Pindah antar Kecamatan dan Kelurahan langsung di Kelurahan. Pelayanan Pencatatan Sipil. 1. Akta Kelahiran : 0813-8531-8459. 2. Akta Kematian : 0812-9285-4446. 3. Akta
Persyaratan Pelayanan. β’ Surat Pengantar Desa. β’ Surat Keterangan/ Pengantar pindah dari Desa. β’ Formulir Permohonan Pindah WNI dari Desa. β’ Kartu Keluarga. β’ KTP yang bersangkutan ( kalau sudah punya KTP ) β’ FC. Surat Nikah ( bagi yang sudah menikah ) 3.
Formulir Surat Keterangan Pindah (F1.30) yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemohon dan Kepala Desa/ Lurah Pasfoto 3x4 sebanyak 4 lembar Sistem, Mekanisme dan Prosedur
formulir perkawinan ( f-2.12) formulir perceraian ( f-2. 19 ) formulir pencatatan kematian; formulir surat keterangan pindah; formulir surat keterangan pindah datang; penerbitan kartu keluarga; perekaman ktp elektronik; pencetakan ktp elektronik; formulir sptjm; format kolektif kia; format verif nik pamong; surat pernyataan rela kk ditumpangi
KTP Asli (Rusak) Pelayanan Surat Pindah Pelayanan Persyaratan Prosedur Surat Pindah Antar Desa 1. Surat Pengantar RT & 1. RT & RW dalam Satu Kecamatan RW 2. Desa 2. KK Asli 3. KTP Asli 4. Foto 3x4 (5 Lembar) 5. Fotokopi KK (5 Lembar) 6. Fotokopi Surat Nikah/ Surat Cerai (5 Lembar) (dilegalisir pejabat yang berwenang) Surat Pindah Kecamatan 1
Vay Tiα»n Nhanh Ggads.
formulir surat pindah antar kecamatan